Kesimpulan yang saya ambil tentang kasus Bank Century adalah Kasus Bank
Century sangat tragis karena banyak sekali menyeret berbagai institusi
hukum seperti KPK, POLRI, dan DPR. Kasusnya pun berlangsung lama dari
tahun 2003 sampai tahun 2009, dari pembahasan baik di media massa maupun
di di berita TV dijelaskan dari timbulnya masalah sampai masalah
tersebut semakin terpuruk dan Bank tersebut vailid yang sangat tragisnya
adalah uang nasabah pun ikut lenyap seiring dengan masalah yang tidak
terselesaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, banyak nasabah kecewa dan
marah serta
kebanyakan nasabah mengadakan demo untuk meminta pertanggung jawaban
pihak Bank atas uang mereka yang belum diambil. Dan pemerintah pun harus
menyelamatkan Bank tersebut, ada beberapa nama pun mulai terkuak dalam
kasus Bank Century ini diantaranya Bibit dan Chandra serta Kabareskrim
Komjen Susno Duadji. Atas kasus Bank Century ini mengenai hak angket DPR
dengan membentuk Tim Sembilan yang diharapkan dapat memimpin panitia
angket century itu sendiri. Untuk mengatasi dilema yang di hadapi Bank
Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun membentuk Kabinet baru
untuk menuntaskan kasus Bank Century, karena suntikan ke Century
membengkak gara-gara nasabah ramai-ramai menarik dananya. untuk itu kita
harus setuju untuk dilakukannya audit investigatif terhadap Century
karena nuansa kospirasi terasa kental di pemerintah, Bank Indonesia,
LPS, dan Instansi yang terkait lainnya.
reverensi : http://elisah-87.blogspot.com/2010/10/kesimpulan-tentang-kasus-bank-century.html