Posted by : Yanuar kemal
Senin, 14 April 2014
masa
penjajahan
sebelum
Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda
(Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut
diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta).
Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh
pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan
perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di
nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.
Selain
bank yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda,ada juga bank yang didirikan
oleh swasta yang dananya berasal dari orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan
Cina. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Belanda adalah:
- Nederland Handels Maatschappij (1824).
- De Escomptobank N.V (1857), dan
- Nationale Handelsbank (1863).
Bank-bank
yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:
- The Chartered Bank of Hindia.
- Hongkong ShanghaiShanghai BankingBanking Corporation.
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang inggris adalah:
- The Yokohama Shokin Bank, dan
- The Mitsui Bank.
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang Cina adalah:
- The Overseas Chinese Banking Corporation.
- The Bank of China.
- NV Batavia Bank, dan
- NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.
Keberadaan
bank-bank swasta asing tersebut lebih bersifat menguntungkan orang-orang asing
dan bukunya memajukan perekonomian rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat
beberapa tokoh (orang indonesia yang memikirkan nasib perekonomian rakyat.
Mereka mendirikan berbagai organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan
perekomonian orang indoensia. Di antaraantara sekian banyak organisasi yang
muncul di indonesia yang sangat terkenal adalah:
- BankBank Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja dii Purwokerto tahun 1896.
- Indonesia StudyStudy Club, yang dipimpin oleh Dr. Sutomo, mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat kerajinan, dan bank. Bank yang didirikan di Surabaya diberi nama Bank Nasional Indonesia pada tahun 1925
- NV Bank Boemi di Jakarta yang dipelopori oleh Sumanang.
- Bank Nasional Abuan Saudagar di Bukittinggi.
Masa
Kemerdekaan
setelah
jepang menyerah pada Perang Dunia kedua, Belanda kembali lagi ke Indonesia
dengan membonceng tentara Inggris. Akibanya, wilayah Indonesia saat itu terbagi
menjadi dua, yaitu Daerah Republik yang dikuasai oleh pemerintah
Republik Indinesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh Belanda.
Di
daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta. Bank pemerintah yang
ada pada saat itu adalah:
- Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.
Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat itu adalah:
- Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang.
- Indonesia BankingBanking Corporaton di Yogyakarta, dan
- Bank Nasional Indonesia di Surabaya.
Di
daerah Federasi terdapat bank yang dimiliki oleh swasta, yakni
- NV Bank Soelawesi di Manado.
- NV Bank Perniagaan Indonesia.
- NV Bank Timoer di Semarang.
- Bank Dagang Indonesia VV di Banjarmasin, dan
- Kalimantan TradingTrading Corpporation di Samarinda.
Dewasa
ini di Indonesia terdapat banyak bankbank yang dimiliki oleh pemerintah maupun
swasta nasional dan swasta nasional dan swasta asing, namun, menurut fungsinya
bank-bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Sentral yaitu Bank
Indonesia.
Bank
Sentral di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang
Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat
diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan. Sejumlah pasal UU tersebut mengalami perubahan melalui Undang-Undang
No. Tahun 1998.
Sebelum
kedatangan bangsa barat, nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan
internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur perniagaan internasional yang
digunakan oleh para pedagang, jalur darat dan jalur laut. Pada masa itu telah
terdapat dua kerajaan utama di nusantara yang mempunyai andil besar dalam
meramaikan perniagaan internasional, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Dalam
maraknya perniagaan tersebut belum ada matamata uang baku yang dijadikan nilai
standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata uang dalam bentuk sederhana.
Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di Eropa pada abad ke 16–17.
Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di Eropa pada abad ke 16–17.
Selanjutnya
pada akhir abad ke-18 revolusi industri telah berlangsung di Eropa. Kegiatan
industri berkembang dan hasil produksi meningkat sehingga mendorong kegiatan
ekspor ke wilayah AsiaAsia dan AmerikaAmerika. Pesatnya perdagangan di Eropa
memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan yang merupakan cikal-bakal
lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank van Leening di Belanda.
Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah Eropa seperti Bank of
England (1773), Riskbank (1809), Bank of France (1800) berkembang menjadi bank
sentral.
Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris.
Ratu Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828.
Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris.
Ratu Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828.
Perkembangan II.
Gagasan pembentukan bank sirkulasi
untuk Hindia Belanda dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal
Hindia Belanda Mr. C.T. Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia
Belanda dianggap telah memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran
dalam bentuk lembaga bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia,
Hindia Belanda, telah mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi
kepentingan bisnis mereka. Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai
diwujudkan ketika Raja Willem I menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris
Jenderal Hindia Belanda pada 9 Desember 1826. Surat tersebut memberikan
wewenang kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk suatu bank
berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu, atau lazim disebut oktroi.
Dengan surat kuasa tersebut,
pemerintah Hindia Belanda mulai mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember
1827, Komisaris Jenderal Hindia Belanda Leonard PierrePierre Joseph Burggraaf
Du Bus de Gisignies mengeluarkan Surat Keputusan No. 28 tentang oktroi dan
ketentuan-ketentuan mengenai DJB. Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat
Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25 ditetapkan akte pendirian De
Javasche Bank (DJB). Pada saat yang sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai
Presiden DJB dan C.J. Smulders sebagai sekretaris DJB.
Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.).
Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.).
Dengan perubahan akte tersebut, DJB
dianggap sebagai perusahaan baru. Oktroi kedelapan adalah oktroi DJB terakhir
hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada periode oktroi terakhir ini, DJB
banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam bidang sistem pembayaran yang mengarah
kepada perbaikan bagi lalu lintas pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi
kedelapan berakhir hingga 31 Maret 1921 dan hanya diperpanjang selama satu
tahun sampai dengan 31 Maret 1922.
Perkembanngan III..
Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek.
Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain: Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.
Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek.
Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain: Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.
Perkembangan IV
Pecahnya Perang Dunia II di Eropa
terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik. Militer Jepang segera melebarkan
wilayah invasinya dari daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan
Jepang di Pulau Jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, berhasil
memindahkan semua cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan
tersebut dilakukan lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Pulau Jawa pada
bulan Februari-Maret 1942, tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh aset bank
kepada mereka. Selanjutnya, pada bulan April 1942, diumumkan suatu
banking-moratorium tentang adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban
bank. Beberapa bulan kemudian, pimpinan tentara Jepang untuk Pulau Jawa, yang
berada di Jakarta, mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk
seluruh bank Belanda, Inggris, dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga
dikeluarkan oleh komando militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di
Sumatera, sedangkan kewenangan likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East
diberikan kepada Navy Ministry di Tokyo.
Fungsi dan tugas bank-bank yang
dilikuidasi tersebut, kemudian diambil alih oleh bank-bank Jepang, seperti
Yokohama Specie Bank, Taiwan Bank, dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya
dan ditutup oleh Belanda ketika mulai pecah perang. Sebagai bank sirkulasi di
Pulau Jawa, dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara
pendudukan Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang
dalam tujuh denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden. Sampai
pertengahan bulan Agustus 1945, telah diedarkan invansion money senilai 2,4
milyar gulden di Pulau Jawa, 1,4 milyar gulden di Sumatera, serta dalam nilai
yang lebih kecil di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak tanggal 15 Agustus 1945,
juga masuk dalam peredaran senilai 2 milyar gulden, yang sebagian berasal dari
uang yang ditarik dari bank-bank Jepang di Sumatera serta sebagian lagi dicuri
dari De Javasche Bank Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Hingga bulan Maret
1946, jumlah uang yang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar
delapan milyar gulden. Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan
memperberat beban ekonomi wilayah Hindia Belanda.
Perkembangan V.
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.
Perkembangan VI.
Pada Desember 1949, Belanda mengakui
kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat
(RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB),
fungsi bankbank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB).
Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950,
pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bankbank
sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat
kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia.
Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang
mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak
berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa
Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank
Indonesia.
Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951
Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951
Referensi :
http://kulpulan-materi.blogspot.de/2012/03/sejarah-singkat-bank-indonesia.html
http://okaardhi.wordpress.com/2010/02/16/sejarah-bank-indonesia/
[cara membobol internet banking]
BalasHapussudah setahun ini saya menjalankan teknik ini dan sd menghasilkan jutaan rupiah
bagi anda yang berminat dengan tools ini akan saya berikan tapi gk gratis
karena skript ini saya buat sangat lama sekali, hasil dari try and error pribadi sekian lama. Selalu saja ada celah dan kelemahan utk sistem keamanan internet banking nasional, karena dari sistem keamanan utk masing2 internet banking beda2, maka skript ini saya buat beda2 juga tergantung dari layanan internet banking bank nasional yang ada saat ini,
bagi anda yang ingin skript ini saya bisa lsg datang KESINI
terakhir gunakan skript ini dengan sangat bijak dan hati2, jangan SERAKAH karena cara ini lambat laun akan segera ketahuan, utk masing2 skript ini saya jual sangat mahal sekali, silahkan unduh skript ini sesuai dgn layanan internet banking yang ada seperti dibawah ini:
skript BCA
skript MANDIRI
skript BNI
skript BRI
skript BTN
skript MEGA
skript BIIMaybank
skript DANAMON
skript CIMB Niaga
skript Bukopin
skript bank jatim
skript bank jateng
skript Bank DKI
skript Muamalat Indonesia
skript Sinarmas
skript Syariah Mandiri
skript Syariah Mega Indonesia
skript Multi Arta Sentosa
TERAKHIR PESAN SAYA:
SEKALI MOHON GUNAKAN SKRIPT INI DGN HATI2 DAN SANGAT BIJAKSANA
DEMI KELANCARAN KITA BERSAMA, JGN LUPA SEBAGIAN DARI REJEKI ANDA
SALURKAN UTK SEDEKAH UTK TABUNGAN AKHERAT ANDA...SEMOGA BERMANFAAT DAN TETAP SEMANGAT